KPK Kantongi Dua Calon Tersangka
Senin, 19 November 2012 – 17:26 WIB
Hanya saja , Abraham tidak menyebutkan dua orang yang dimaksud. Bahkan saat ditanya apakah tersangka itu pejabat Bank Indonesia berinisial BM dan SF, dengan cepat Abraham langsung berkelit.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK akan melakukan gelar perkara terlebih dulu yang hasilnya baru dapat diketahui besok. "Kita masih mau rembukan dulu. Teman-teman bersabar saja dulu yah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tindak Lanjut Penanganan Bank Century, Akbar Faisal mengungkapkan bagwa sudah ada dua BI yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya berinisial BM dan SF.
Mereka adalah orang yang selama ini menangani perbankan dan pemberian dana talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) senilai Rp 600 miliar. Namun, hingga kini pihak KPK belum membenarkan kebenaran informasi itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa