KPK Kantongi Dua Calon Tersangka

KPK Kantongi Dua Calon Tersangka
Abraham Samad saat acara di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11). Foto: Arundono/JPNN
Hanya saja , Abraham tidak menyebutkan dua orang yang dimaksud. Bahkan saat ditanya apakah tersangka itu pejabat Bank Indonesia berinisial BM dan SF, dengan cepat Abraham langsung berkelit.

Menurutnya, KPK akan melakukan gelar perkara terlebih dulu yang hasilnya baru dapat diketahui besok. "Kita masih mau rembukan dulu. Teman-teman bersabar saja dulu yah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tindak Lanjut Penanganan Bank Century, Akbar Faisal mengungkapkan bagwa sudah ada dua BI yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya berinisial BM dan SF.

Mereka adalah orang yang selama ini menangani perbankan dan pemberian dana talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) senilai Rp 600 miliar. Namun, hingga kini pihak KPK belum membenarkan kebenaran informasi itu.(flo/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News