KPK Kantongi Dugaan Korupsi Formula E, Ini Indikasinya

KPK Kantongi Dugaan Korupsi Formula E, Ini Indikasinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan penyelidikan kasus dugaan rasuah tentang rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E terus berjalan.

Menurut Alex, KPK tengah mendalami dugaan tentang Pemprov DKI Jakarta membayar lebih mahal untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik itu.

"Kenapa Pemprov DKI membayar sekian, sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, ya, misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

KPK, kata Alex, juga akan mencari perbandingan tentang negara lain yang pernah menggelar Formula E. Dia mencontohkan salah satunya Roma, Italia.

"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," kata Alex.

Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menganggap dana Rp 2,3 triliun yang dibayarkan Pemprov DKI kepada pihak Formula E terlalu mahal. Sebab, negara lain yang pernah menyelenggarakan Formula E hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.

"Kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal dan seterusnya. Dalam proses penyelidikan, kan, sudah beberapa kami undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK," kata Alexander Marwata.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya pengin mengetahui mengapa Pemprov DKI membayar lebih mahal untuk menyelenggarakan Formula E.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News