KPK Kantongi Hasil Audit BPK Terkait Kasus RS Sumber Waras

KPK Kantongi Hasil Audit BPK Terkait Kasus RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 6 penyimpangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Temuan itu terangkum dalam hasil audit investigasi yang diserahkan pihak BPK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi, Senin (7/12).

"(Pengadaan tanah RS SW) terdapat enam penyimpangan. Mulai dari prencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS SW, pembentukan harga dan penyerahan hasil," papar anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi, saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (7/12).

Namun demikian, ketika disinggung berapa perhitungan kerugian negara dari hasil audit BPK, Eddy enggan menjelaskan. Menurutnya, terkait pengumuman kerugian negara sekarang ini adalah kewenangan KPK."Sabar ya, tunggu KPK umumkan jumlah kerugian negara. Itu konsumsinya Pimpinan KPK," kata dia. 

Diketahui, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan kejanggalan karena Pemprov DKI Jakarta mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari Rp 755 miliar dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras.

Hal tersebut pertama kali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini. Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 6 penyimpangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News