KPK Kantongi Identitas Para Pemberi Uang ke Bowo, Siap – siap Saja

KPK Kantongi Identitas Para Pemberi Uang ke Bowo, Siap – siap Saja
Anggota Komisi VI DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto : Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - KPK sudah mengantongi identitas sumber uang gratifikasi yang diduga akan digunakan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar”.

Selain dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), KPK mengklaim telah mengantongi nama pihak-pihak yang memberikan gratifikasi kepada Bowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan diantara Rp 8 miliar yang disita dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo, sekitar Rp 1,5 miliar merupakan berasal dari PT HTK. Perinciannya, Rp 310,4 juta dan USD 85.130 atau setara Rp 1,212 miliar. Sementara sisanya, yakni sekitar Rp 6,5 miliar diduga berasal dari sejumlah pihak.

”Sudah kami identifikasi sumbernya (Rp 6,5 miliar, Red). Yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka (Bowo, Red) yang merupakan anggota DPR,” kata Febri tanpa mau menyebutkan satu persatu nama-nama pihak yang diduga memberikan gratifikasi untuk Bowo.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Ratu Tisha untuk Lengkapi Berkas

KPK akan mendalami pihak yang menjadi sumber uang Rp 6,5 miliar tersebut. Dugaan awal, uang itu diberikan secara bertahap kepada Bowo dan dikumpulkan di kantor PT Inersia di Jakarta untuk kemudian dikemas ke dalam 400 ribu amplop. Amplop itu yang diduga disiapkan Bowo untuk operasi “serangan fajar” di pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Bowo tercatat sebagai caleg petahana dari Partai Golkar yang bertarung untuk memperebutkan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Dapil itu meliputi Kabupaten Semarang, Kendal dan Kota Salatiga.

Pada pileg 2014 lalu, Bowo yang merupakan ketua pemenangan pemilu wilayah Jateng 1 pada pemilu 2019 tersebut meraup suara 66.909 suara.

KPK sudah mengantongi nama – nama pihak yang memberikan uang gratifikasi kepada Bowo Sidik Pangarso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News