KPK Kantongi Identitas Para Pemberi Uang ke Bowo, Siap – siap Saja
Senin, 01 April 2019 – 05:40 WIB

Anggota Komisi VI DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto : Aristo Setiawan/jpnn
Febri menambahkan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi Bowo. Para saksi nantinya akan dimintai keterangan seputar sumber uang dan sejauh mana dana itu mengalir.
”Untuk sementara, kami menduga uang-uang di dalam amplop itu digunakan untuk kepentingan pribadi BSP (Bowo, Red),” imbuh dia.
BACA JUGA: Bolehkah Guru Besertifikasi Mendapatkan TPP?
Seperti diberikan, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Total uang yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar yang sudah dikemas dalam 400 ribu amplop.
Amplop-amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu diduga disiapkan untuk operasi “serangan fajar” pileg 2019 di dapil Jateng II. (tyo)
KPK sudah mengantongi nama – nama pihak yang memberikan uang gratifikasi kepada Bowo Sidik Pangarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa