KPK Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Century

KPK Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Century
KPK Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Century
JAKARTA - Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Dari pembicaraan dengan pimpinan KPK itu, terungkap bahwa KPK sudah mengantongi indikasi korupsi dalam kasus Bank Century paska penggelontoran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) maupun Penyertaan Modal Sementara (PMS).

Politisi Hanura yang juga anggota Pansus Angket Bank Century, Akbar Faisal di gedung KPK, Senin (4/1) malam, mengatakan bahwa pada pertemuan dengan KPK tersebut Hanura mempertanyakan kelanjutan kasus Bank Century. "Kami dulu yang bertahan sendirian di DPR mendukung KPK. Dukungan kami itu tidak gratis. Kami minta kasus Century ini diungkap KPK," ujar Akbar yang didampingi dua koleganya politisi Hanura.

Ditanya, apakah dalam pertemuan itu pimpinan KPK mengungkapkan tentang kepastian bahwa ada korupsi dalam kasus Bank Century? Akbar dengan tegas mengiyakan. "Bahasa mereka (KPK) seperti itu. Indikasi korupsi itu ada, yaitu setelah pengucuran FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) dan pencairan PMS (Penyertaan Modal Sementara). Itu yang didalami KPK," lanjut mantan wartawan itu.

Akbar mengungkapkan pula bahwa KPK memang mengalami kesulitan. Sebab, kasus yang ditangani tak hanya menyangkut perkara korupsi. "Ada pelanggaran administratif dan juga pelanggaran UU Perbankan. Tetapi KK fokus pada dugaan korupsi oleh penyelenggara negaranya," lanjutnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan Wakil Ketua KPK Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News