KPK Kantongi Informasi Baru Kasus PPID
Rabu, 18 April 2012 – 19:38 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan dalam kasus percepatan dana PPID dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, terkait informasi baru yang diperoleh penyidik. Sayangnya saat ditanya lebih jauh soal informasi baru tersebut, Johan enggan mengumbar dengan alasan informasi itu penyidik yang tahu. Dalam kasus ini Johan juga memastikan jika penyidikan belum selesai menjelang habisnya masa penahanan WON. KPK memastikan penahanannya diperpanjang.
"Memanga ada pemeriksaan WON (Wa Ode Nurhayati) dalam rangka melengkapi berkas ke penuntutan. Disisi lain ada informasi yang perlu kita kembangkan lebih lanjut dari keterangan yang disampaikan WON," kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Johan menyebutkan, dalam proses penyidikan kasus dana PPID ini, penyidik terus memeriksa saksi saksi dan tersangka, sehingga ada informasi informasi baru yang perlu dikembangkan dan ditanyakan kepada WON. Apalagi sebelumnya juga ada saksi saksi yang diperiksa.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan dalam kasus percepatan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK