KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi
Rabu, 08 Mei 2019 – 22:55 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto JPNN.com
“Apa kewenangan dan dasar hukum, serta aturan internal yang berlaku di Kementerian Agama terkait posisi Menag dan kewenangannya sebenarnya di mana dalam proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag tersebut,” pungkas Febri.(jpc/jpg)
Simak Video Pilihan Redaksi :
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menag Lukman Hakim Saifuddin dan mencecarnya soal komunikasinya dengan M Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal