KPK Kantongi Lokasi Persembunyian Suami Inneke di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahmi merupakan tersangka pemberi suap ke Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Fahmi yang diduga sebagai otak penyuapan sudah berada di luar negeri sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu pekan lalu (14/12). Meski demikian, KPK sudah mengetahui lokasi keberadaan pengusaha yang disebut-sebut sebagai suami Inneke Koesherawati itu.
"Tentu kami mengetahui posisi persis dan kami terus meng-update soal itu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Senin (19/12).
Hanya saja, Febri enggan menjelaskan detail negara tempat Fahmi bersembunyi. "Kami ikuti terus di mana posisinya," tegas Febri.
Lantas, apakah KPK akan menggandeng Interpol untuk membekuk Fahmi? Febri tak menampiknya.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menegaskan, KPK sudah berkali-kali menjalin kerja sama internasional untuk membekuk tersangka.
"Perlu juga disampaikan sudah berulang kali kami menghadapi ketika ada tersangka yang tidak kooperatif, kami bisa menyelesaikan itu melalui kerja sama di tingkat internasional," kata Febri.
Namun, Febri menegaskan bahwa KPK masih berharap agar Fahmi bersikap kooperatif. “Sebaiknya bersikap kooperatif karena menguntungkan tersangka dan pengungkapan perkara," jelas Fahmi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi