KPK Kantongi Nama Aktor di Balik Pencabutan BAP Miryam Haryani
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
"Soal kasus Miryam, kami sudah lakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada JawaPos.com, di Jakarta, Kamis (1/6).
Penemuan nama tersebut kata Febri, teridentifikasi usai tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang anggota DPR beberapa waktu silam. "Setelah penggeledahan di rumah Markus Nari di awal Mei lalu, kami mempelajari asal-usul penemuan BAP di rumah tersebut. Apakah didapatkan sebelum sidang dilakukan dan dari siapa," ujar Febri.
Namun, meski mengaku telah mengantongi nama pihak yang menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara penyidikan (BAP), mantan aktivis antikorupsi tersebut belum bisa menyebut siapa pihak yang menyuruh melakukan pencabutan, begitu juga dengan motifnya menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara pemeriksaan.
Yang pasti kata Febri, dengan ditemukannya aktor di balik pencabutan BAP Miryam, maka tak lama lagi, KPK pun akan menetapkan tersangka kepada pihak yang bersangkutan. "Penggunaan Pasal 21 UU Tipikor untuk pihak yang menyuruh dan berupaya memengaruhi saksi menjadi pertimbangan yang serius," tutur Febri. (wnd/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!