KPK Kantongi Nama Aktor di Balik Pencabutan BAP Miryam Haryani
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
"Soal kasus Miryam, kami sudah lakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada JawaPos.com, di Jakarta, Kamis (1/6).
Penemuan nama tersebut kata Febri, teridentifikasi usai tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang anggota DPR beberapa waktu silam. "Setelah penggeledahan di rumah Markus Nari di awal Mei lalu, kami mempelajari asal-usul penemuan BAP di rumah tersebut. Apakah didapatkan sebelum sidang dilakukan dan dari siapa," ujar Febri.
Namun, meski mengaku telah mengantongi nama pihak yang menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara penyidikan (BAP), mantan aktivis antikorupsi tersebut belum bisa menyebut siapa pihak yang menyuruh melakukan pencabutan, begitu juga dengan motifnya menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara pemeriksaan.
Yang pasti kata Febri, dengan ditemukannya aktor di balik pencabutan BAP Miryam, maka tak lama lagi, KPK pun akan menetapkan tersangka kepada pihak yang bersangkutan. "Penggunaan Pasal 21 UU Tipikor untuk pihak yang menyuruh dan berupaya memengaruhi saksi menjadi pertimbangan yang serius," tutur Febri. (wnd/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Tessa Bilang Begini
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret, Kritik Efriza Menohok Banget
- Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto agar Memeriksa Keluarga Jokowi