KPK Kantongi Nama Aktor di Balik Pencabutan BAP Miryam Haryani
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
"Soal kasus Miryam, kami sudah lakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada JawaPos.com, di Jakarta, Kamis (1/6).
Penemuan nama tersebut kata Febri, teridentifikasi usai tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang anggota DPR beberapa waktu silam. "Setelah penggeledahan di rumah Markus Nari di awal Mei lalu, kami mempelajari asal-usul penemuan BAP di rumah tersebut. Apakah didapatkan sebelum sidang dilakukan dan dari siapa," ujar Febri.
Namun, meski mengaku telah mengantongi nama pihak yang menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara penyidikan (BAP), mantan aktivis antikorupsi tersebut belum bisa menyebut siapa pihak yang menyuruh melakukan pencabutan, begitu juga dengan motifnya menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara pemeriksaan.
Yang pasti kata Febri, dengan ditemukannya aktor di balik pencabutan BAP Miryam, maka tak lama lagi, KPK pun akan menetapkan tersangka kepada pihak yang bersangkutan. "Penggunaan Pasal 21 UU Tipikor untuk pihak yang menyuruh dan berupaya memengaruhi saksi menjadi pertimbangan yang serius," tutur Febri. (wnd/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?