KPK Kantongi Nama-nama Penerima Dana Haji
jpnn.com - JAKARTA - Bisa dipastikan, korupsi dana haji tidak hanya menyeret satu nama pejabat penting sebagai tersangka, yang rencananya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.
Beberapa pihak juga bakal tersangkut perkara ini. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetor nama-nama yang terlibat ke KPK.
Sesuai bidang urusan PPATK, nama-nama yang disetor ke lembaga antirasuah itu karena ditemukan aliran dana yang diduga terkait dengan dana haji.
"LHA (Laporan Hasil Analisis) kasus haji sudah dimulai dari beberapa bulan lalu dikirim ke KPK dan untuk oknum-oknumnya sudah dikirim secara bertahap," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada JPNN kemarin (18/5).
Seperti diberitakan, beberapa petinggi negeri ini memang sempat diperiksa untuk kasus tersebut. Sebut saja Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diperiksa pada Selasa 6 Mei lalu. SDA diperiksa selama 10 jam. Beberapa pejabat di Kemenag juga diperiksa.
Sebelumnya pada 19 Maret 2014, selama 9 jam Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu diperiksa.
Dari Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar dipanggil 6 Februari dan 3 Maret 2014. Juga politisi PKS , Jazuli Juwaini, yang diperiksa KPK 6 Maret 2014.
Apakah dari nama-nama penerima aliran dana ada dari kalangan DPR? Agus Santoso enggan menjawab. "Lihat saja nanti," ujar pimpinan PPATK itu.
JAKARTA - Bisa dipastikan, korupsi dana haji tidak hanya menyeret satu nama pejabat penting sebagai tersangka, yang rencananya akan diumumkan Komisi
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi