KPK Kantongi Nama Penerima Uang Hontjo
Senin, 09 Maret 2009 – 10:23 WIB
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi mayoritas penerima suap, seperti yang diakui anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Dalam kasus itu, kuasa hukum Hadi, Haeri Parani, pernah mengungkapkan bahwa dana dari Hontjo sedikitnya tiga kali mengalir ke Hadi. Anggota Komisi V DPR itu mengakui bahwa dana tersebut ada yang memintanya. Dana itu ditengarai uang pelicin Hontjo untuk mendapatkan proyek pembangunan dermaga di Selayar dan bandara di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), senilai Rp 100 miliar.
''Ke mana saja aliran dana itu, sebagian besar sudah kami ketahui," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin. Namun, Jasin enggan merinci siapa saja orang yang kecipratan dana tersebut. Tim penyidik berjanji menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
KPK amat berkepentingan membongkar aliran uang suap yang diduga berasal dari komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti. Sebab, kasus suap yang menyeret anggota DPR biasanya tidak dilakukan sendiri. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto pernah menegaskan tengara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelit.
BERITA TERKAIT
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Dirjen Bina Pemdes Ajak Aparatur Desa jadi Lilin yang Menerangi Indonesia
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- PLN Rampungkan Tahap Kunci Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Proyek Energi Bersih Dikebut