KPK Kantongi Nama Penerima Uang Hontjo
Senin, 09 Maret 2009 – 10:23 WIB
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi mayoritas penerima suap, seperti yang diakui anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Dalam kasus itu, kuasa hukum Hadi, Haeri Parani, pernah mengungkapkan bahwa dana dari Hontjo sedikitnya tiga kali mengalir ke Hadi. Anggota Komisi V DPR itu mengakui bahwa dana tersebut ada yang memintanya. Dana itu ditengarai uang pelicin Hontjo untuk mendapatkan proyek pembangunan dermaga di Selayar dan bandara di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), senilai Rp 100 miliar.
''Ke mana saja aliran dana itu, sebagian besar sudah kami ketahui," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin. Namun, Jasin enggan merinci siapa saja orang yang kecipratan dana tersebut. Tim penyidik berjanji menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
KPK amat berkepentingan membongkar aliran uang suap yang diduga berasal dari komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti. Sebab, kasus suap yang menyeret anggota DPR biasanya tidak dilakukan sendiri. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto pernah menegaskan tengara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelit.
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap