KPK Kantongi Nama Penerima Uang Hontjo
Senin, 09 Maret 2009 – 10:23 WIB
KPK sendiri pernah menyebut bahwa uang itu juga mengucur ke Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Jhony Allen Marbun. Namun, belakangan Jhony membantah semua tudingan itu.
Baca Juga:
Untuk menelusuri aliran dana ini, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami memang bisa bekerja sama dengan PPATK dan lembaga lain," jelasnya.
Soal ke mana saja dana tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar pernah menjanjikan secepatnya mendapatkan semua data soal aliran itu. "Hari-hari ini sudah dapat," kata Antasari saat berkunjung di gedung Mahkamah Agung pekan lalu. Dia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terjerat dalam skandal itu tak bakal lolos dari jerat hukum.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun juga dijanjikan oleh Antasari soal temuan-temuan baru yang melibatkan para anggota parlemen.
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelit.
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura Wilayah Pati
- Mardiono Dorong Peningkatan Produktivitas Angkatan Kerja Untuk Hadapi Bonus Demografi
- Kagumi Konten Aspirasi Peserta Lokas, Anggota DPR Puteri Komarudin: Kreatif!
- Harumkan Nama Indonesia, PLN Raih PMO of The Year Regional Asia Pasifik di Amerika
- Banyak Pelamar CPNS 2024 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya
- Pendaftaran PPPK 2024, Roberia: Alhamdulillah, Perjuangan Kita Dikabulkan Allah