KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Cuci Uang Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat M Nazaruddin sudah cukup lama tak terdengar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telaj menemukan banyak informasi terkait pengembangan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Dari hasil penyidikan ada beberapa temuan baru," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1). Hanya saja, KPK belum menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus Nazaruddin dalam pencucian uang itu.
Informasinya, salah satu temuan itu adalah dugaan keterlibatan Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas. Keduanya disebut turut mendapat untung dalam proses jual beli saham PT Garuda Indonesia Arlines. Keuntungan yang bakal didapat Bank Mandiri adalah pembayaran utang dari PT Garuda.
Namun, Bambang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada gelar perkara atau ekspose terkait pengembangan kasus TPPU Nazaruddin. "Tapi mudah-mudahan di akhir bulan ini atau awal bulan depan ada keputusan mengenai itu," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat M Nazaruddin sudah cukup lama tak terdengar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek