KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Cuci Uang Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat M Nazaruddin sudah cukup lama tak terdengar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telaj menemukan banyak informasi terkait pengembangan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Dari hasil penyidikan ada beberapa temuan baru," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1). Hanya saja, KPK belum menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus Nazaruddin dalam pencucian uang itu.
Informasinya, salah satu temuan itu adalah dugaan keterlibatan Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas. Keduanya disebut turut mendapat untung dalam proses jual beli saham PT Garuda Indonesia Arlines. Keuntungan yang bakal didapat Bank Mandiri adalah pembayaran utang dari PT Garuda.
Namun, Bambang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada gelar perkara atau ekspose terkait pengembangan kasus TPPU Nazaruddin. "Tapi mudah-mudahan di akhir bulan ini atau awal bulan depan ada keputusan mengenai itu," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat M Nazaruddin sudah cukup lama tak terdengar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum