KPK Kantongi Tersangka Baru
Selasa, 23 Juni 2009 – 17:59 WIB

KPK Kantongi Tersangka Baru
Dalam persidangan terungkap Anggoro telah memberikan uang ke beberapa anggota DPR antara lain ke Yusuf Erwin Faishal sebesar US $ 220, Hilman Indra US $ 140 ribu, Muctarrudin US $ 40 ribu, Fahry Andi Laluasa US $ 30 ribu, Azwar Chesputra US $ 30 ribu dan Sujud Sirajuddin Rp 20 juta.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi tersangka baru. Kali ini dalam perkara dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim