KPK Kantongi Tersangka Baru

KPK Kantongi Tersangka Baru
KPK Kantongi Tersangka Baru
Dalam persidangan terungkap Anggoro telah memberikan uang ke beberapa anggota DPR antara lain ke Yusuf Erwin Faishal sebesar US $ 220, Hilman Indra US $ 140 ribu, Muctarrudin US $ 40 ribu, Fahry Andi Laluasa US $ 30 ribu, Azwar Chesputra US $ 30 ribu dan Sujud Sirajuddin Rp 20 juta.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi tersangka baru. Kali ini dalam perkara dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News