KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek di Kemendikbud
Jumat, 16 Desember 2011 – 02:44 WIB

KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek di Kemendikbud
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), terkait pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Artinya, KPK sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus korupsi yang diduga terkait juga dengan M Nazaruddin.
“Kasus di beberapa universitas sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangkanya,” kata Chandra menjawab pertanyaan seputar kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (15/12).
Menurut Chandra, kasus yang diduga melibatkan M Nazaruddin cukup banyak. Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, kata Chandra, sudah masuk ke tahapan penyidikan. Sedangkan beberapa kasus lainnya masih terus didalami dalam tahap penyelidikan.
Lantas siapa tersangka kasus pengadaan alat bantu di sejumlah PT itu? “Tersangka? Nanti ditanyakan ke pimpinan KPK baru,” kata Chandra.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh