KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek di Kemendikbud
Jumat, 16 Desember 2011 – 02:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), terkait pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Artinya, KPK sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus korupsi yang diduga terkait juga dengan M Nazaruddin.
“Kasus di beberapa universitas sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangkanya,” kata Chandra menjawab pertanyaan seputar kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (15/12).
Menurut Chandra, kasus yang diduga melibatkan M Nazaruddin cukup banyak. Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, kata Chandra, sudah masuk ke tahapan penyidikan. Sedangkan beberapa kasus lainnya masih terus didalami dalam tahap penyelidikan.
Lantas siapa tersangka kasus pengadaan alat bantu di sejumlah PT itu? “Tersangka? Nanti ditanyakan ke pimpinan KPK baru,” kata Chandra.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas