KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans
Sabtu, 04 April 2009 – 14:03 WIB
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) ke tahap penyidikan. Dengan demikian, KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Soal kegiatan selanjutnya seperti pemanggilan-pemanggilan atas saksi-saki, siapa tersangkanya dan berapa unsur kerugian negaranya, nanti akan kita umumkan Senin (6/4) pekan depan,” kilah Antasari.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar pada acara ‘Pengembangan dan Pembinaan Wawasan Anti Korupsi' di Puncak, Bogor Jawa Barat, Sabtu (4/4). “KPK telah menemukan calon tersangka dalam proses penyelidikan rekening liar di Depnakertrans. Statusnya akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Antasari.
Baca Juga:
Hanya saja Antasari masih enggan membeberkan siapa tersangka dalam kasus rekening liar di Departemen yang dipimpin politisi PKB, Erman Suparno itu. Begitu pula dengan nilai kerugiannya, Antasari masih belum bersedia menyebutkan angkanya.
Baca Juga:
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani