KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans
Sabtu, 04 April 2009 – 14:03 WIB
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) ke tahap penyidikan. Dengan demikian, KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Soal kegiatan selanjutnya seperti pemanggilan-pemanggilan atas saksi-saki, siapa tersangkanya dan berapa unsur kerugian negaranya, nanti akan kita umumkan Senin (6/4) pekan depan,” kilah Antasari.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar pada acara ‘Pengembangan dan Pembinaan Wawasan Anti Korupsi' di Puncak, Bogor Jawa Barat, Sabtu (4/4). “KPK telah menemukan calon tersangka dalam proses penyelidikan rekening liar di Depnakertrans. Statusnya akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Antasari.
Baca Juga:
Hanya saja Antasari masih enggan membeberkan siapa tersangka dalam kasus rekening liar di Departemen yang dipimpin politisi PKB, Erman Suparno itu. Begitu pula dengan nilai kerugiannya, Antasari masih belum bersedia menyebutkan angkanya.
Baca Juga:
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis