KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans
Sabtu, 04 April 2009 – 14:03 WIB
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan rekening liar. Tindakan KPK itu merupakan hasil laporan dari Departemen Keuangan tentang adanya 260 rekening liar di berbagai Departemen dan instansi pemerintahan. Khusus di Depnakertrnas, Depkeu melaporkan adanya 21 rekening liar yang jumlahnya mencapai Rp 139,4 milyar.(ara/jpnn)
Baca Juga:
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar