KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans
Sabtu, 04 April 2009 – 14:03 WIB
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan rekening liar. Tindakan KPK itu merupakan hasil laporan dari Departemen Keuangan tentang adanya 260 rekening liar di berbagai Departemen dan instansi pemerintahan. Khusus di Depnakertrnas, Depkeu melaporkan adanya 21 rekening liar yang jumlahnya mencapai Rp 139,4 milyar.(ara/jpnn)
Baca Juga:
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang