KPK: Kasus Akil Timbulkan Problem Tata Negara
Senin, 07 Juli 2014 – 04:54 WIB
Bambang mengatakan tidak menutup kemungkinan seorang wakil kepala daerah ikut dijerat sebagai tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga:
"Kalau ditemukan alat bukti yang menyebutkan dia (wakil kepala daerah) ikut terlibat aktif dalam penyuapan bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.(gun)
JAKARTA - Perkara suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi menimbulkan persoalan tata negara. Hal ini bisa terjadi jika nantinya KPK bisa menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap