KPK: Kasus Akil Timbulkan Problem Tata Negara
Senin, 07 Juli 2014 – 04:54 WIB
Bambang mengatakan tidak menutup kemungkinan seorang wakil kepala daerah ikut dijerat sebagai tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga:
"Kalau ditemukan alat bukti yang menyebutkan dia (wakil kepala daerah) ikut terlibat aktif dalam penyuapan bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.(gun)
JAKARTA - Perkara suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi menimbulkan persoalan tata negara. Hal ini bisa terjadi jika nantinya KPK bisa menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI
- Tok, Mantan Sekda KKT dan Bendahara Divonis 2 Tahun Penjara