KPK: Kasus Eks Wali Kota Bekasi jadi PR Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus eks Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang keluar diam-diam dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
"Itu pekerjaan rumah awal menteri baru untuk evauasi total jajaran Lapas sampai sipir-sipirnya. Harus all out," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkat, Rabu (29/10).
Menurut Busyro, apabila tidak dilakukan evaluasi maka menteri bisa dibuat malu oleh anak buahnya yang mentransaksikan kewenangannya.
"Jika tidak akan termalukan oleh anak buahnya yang sebagian melakukan pembusukan dari dalam dengan mentransaksikan wewenangnya," ujarnya.
Busyro menambahkan kasus Mochtar juga bisa menjadi bahan evaluasi penyatuan penjahat korupsi di Lapas Sukamiskin. "Mereka akan solid dan sharing pengalaman, tak mustahil menyusun desain modus-modus baru untuk keluar masuk Lapas dan kendalikan korupsi dari dalam," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus eks Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang keluar diam-diam dari Lembaga Permasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes
- Ratas dengan Prabowo, Menhut Singgung Potensi Hutan Jadi Cadangan Pangan