KPK : Kasus Medan Masih Terus

KPK : Kasus Medan Masih Terus
KPK : Kasus Medan Masih Terus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006. Juru Bicara KPK Johan Budi SP dengan keras membantah bila dikatakan KPK mendiamkan begitu saja fakta yang muncul di persidangan dengan terdakwa Walikota Medan non aktif Abdillah dan wakilnya, Ramli Lubis. Pernyataan hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang telah memutus perkara banding Abdillah menjadi masukan penting bagi KPK.

"Yang harus diingat, kasus Medan ini belum selesai. Kita masih terus mencari bukti yang kuat. Untuk menjerat seseorang harus disertai bukti yang kuat," ungkap Johan Budi SP kepada JPNN di Jakarta, Kamis (22/1).

Saat ditanya bukti apa lagi yang masih dicari KPK, Johan memberikan contoh. Misal Abdillah atau Ramli memberikan sejumlah uang ke anggota DPRD Medan, maka harus ditelisik sejumlah aspeknya. Antara lain, siapa yang mengambil inisiatif pemberian uang itu, apakah anggota DPRD yang meminta secara pro aktif, atau hanya menerima saja. Kalau menerima saja, apakah sejak awal tahu kalau uang itu berasal dari APBD. "Hal-hal seperti itu yang memerlukan waktu lama," ulas Johan. Hanya saja, Johan tidak menyebutkan kapan kiranya tersangka baru kasus Medan akan ditetapkan.

Sementara, terkait pernyataan anggota majelis hakim PT DKI Madya Suhardja bahwa hakim PT DKI mendorong agar KPK juga menyidik para penerima uang APBD, khususnya para pimpinan dan anggota DPRD Medan, Johan menyambut masukan itu. "Nanti akan saya sampaikan ke penyidik," janji Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News