KPK: Kawal E-KTP agar tak Diseret ke Politik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"KPK meminta masyarakat mengawal proses penanganan kasus eKTP dan tidak terpancing isu sejumlah pihak atas penanganan perkara ini," kata Alexander, Kamis (23/3) malam di kantor KPK.
Sebab, Alex menegaskan, ada upaya potensial membawa proses penegakan hukum e-KTP ke ranah politik.
"Karena upaya menarik penanganan eKTP ke arah politik potensial menghambat penanganan perkara ini," ungkap Alex.
Karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu menegaskan KPK akan fokus pada proses hukum. Alex menyatakan, KPK akan terus mengembangkan kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"KPK ucapkan terima kasih kepada kalangan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mendukung KPK menuntaskan kasus perkara e-KTP," ujar Alex.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda
Redaktur & Reporter : Boy
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada