KPK: Kawal E-KTP agar tak Diseret ke Politik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"KPK meminta masyarakat mengawal proses penanganan kasus eKTP dan tidak terpancing isu sejumlah pihak atas penanganan perkara ini," kata Alexander, Kamis (23/3) malam di kantor KPK.
Sebab, Alex menegaskan, ada upaya potensial membawa proses penegakan hukum e-KTP ke ranah politik.
"Karena upaya menarik penanganan eKTP ke arah politik potensial menghambat penanganan perkara ini," ungkap Alex.
Karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu menegaskan KPK akan fokus pada proses hukum. Alex menyatakan, KPK akan terus mengembangkan kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"KPK ucapkan terima kasih kepada kalangan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mendukung KPK menuntaskan kasus perkara e-KTP," ujar Alex.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda
Redaktur & Reporter : Boy
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap