KPK Kebut Panggil Tersangka Setelah Lebaran
Selasa, 21 Agustus 2012 – 05:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tancap gas untuk memeriksa para tersangka yang belum pernah dipanggil penyidik. Beberapa tersangka korupsi memang baru dipanggil sebelumnya dalam kapasitasnya menjadi saksi. Dalam kasus ini, Dendy Prasetya, putra sulung Zulkarnaen yang menjabat Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia juga ditetapkan sebagai tersangka. Dendy sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebelum Lebaran lalu, namun ia mangkir.
"Semua akan diperiksa setelah lebaran," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Senin (20/8). Libur resmi KPK bakal berakhir 22 Agustus besok.
Baca Juga:
Ada sejumlah nama yang menunggu proses pemanggilan perdana sebagai tersangka. Mereka antara lain Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Zulkarnen diduga menerima suap pembahasan tuga proyek, antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011, pengadaan Alquran tahun 2011 serta tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tancap gas untuk memeriksa para tersangka yang belum pernah dipanggil penyidik. Beberapa tersangka
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap