KPK Kebut Panggil Tersangka Setelah Lebaran
Selasa, 21 Agustus 2012 – 05:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tancap gas untuk memeriksa para tersangka yang belum pernah dipanggil penyidik. Beberapa tersangka korupsi memang baru dipanggil sebelumnya dalam kapasitasnya menjadi saksi. Dalam kasus ini, Dendy Prasetya, putra sulung Zulkarnaen yang menjabat Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia juga ditetapkan sebagai tersangka. Dendy sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebelum Lebaran lalu, namun ia mangkir.
"Semua akan diperiksa setelah lebaran," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Senin (20/8). Libur resmi KPK bakal berakhir 22 Agustus besok.
Baca Juga:
Ada sejumlah nama yang menunggu proses pemanggilan perdana sebagai tersangka. Mereka antara lain Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Zulkarnen diduga menerima suap pembahasan tuga proyek, antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011, pengadaan Alquran tahun 2011 serta tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tancap gas untuk memeriksa para tersangka yang belum pernah dipanggil penyidik. Beberapa tersangka
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan