KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC
Selasa, 08 Februari 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA -- Mengejar target pemberkasan bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi kasus traveller cheque. Sejak penahanan terhadap tersangka, Jumat (28/1), kini sejumlah pihak terkait terus diperiksa, terutama para mantan anggota DPR RI yang jadi tersangka mupun tervonis oleh pengadilan. Tindaklanjut yang dimaksud adalah mengungkap pihak pemberi suap. Karena hingga kini KPK baru menangkap para penerima suap cek pelawat yang nilainya puluhan miliar supiah tersebut.
Untuk hari ini, Selasa(8/2), ada lima orang yang dipanggil kembali oleh KPK. Mereka diantaranya yaitu Ahmad Zawawi, Antony Z Abidin, Martin, Poltak Sitorus, dan Wilem Tutoarima.
Baca Juga:
Menurut Ahmad Zawawi, kepada penyidik dirinya sudah mengungkapkan berbagai hal yang berhubungan dengan kasus suap Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004. "Tinggal KPK nanti yang melanjuti seperti apa terhadap kasus ini," tandasnya saat meningggalkan gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mengejar target pemberkasan bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya