KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC
Selasa, 08 Februari 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA -- Mengejar target pemberkasan bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi kasus traveller cheque. Sejak penahanan terhadap tersangka, Jumat (28/1), kini sejumlah pihak terkait terus diperiksa, terutama para mantan anggota DPR RI yang jadi tersangka mupun tervonis oleh pengadilan. Tindaklanjut yang dimaksud adalah mengungkap pihak pemberi suap. Karena hingga kini KPK baru menangkap para penerima suap cek pelawat yang nilainya puluhan miliar supiah tersebut.
Untuk hari ini, Selasa(8/2), ada lima orang yang dipanggil kembali oleh KPK. Mereka diantaranya yaitu Ahmad Zawawi, Antony Z Abidin, Martin, Poltak Sitorus, dan Wilem Tutoarima.
Baca Juga:
Menurut Ahmad Zawawi, kepada penyidik dirinya sudah mengungkapkan berbagai hal yang berhubungan dengan kasus suap Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004. "Tinggal KPK nanti yang melanjuti seperti apa terhadap kasus ini," tandasnya saat meningggalkan gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mengejar target pemberkasan bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025: BKI Gelar Acara Donor Darah, Webinar Inspiratif Hingga Lomba
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Prabowo Akan Resmikan Proyek Listrik di 18 Provinsi, Berikut Daftarnya
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Terjadi di Kota-Kota Besar
- Info Penting dari AKBP Efos untuk Honorer Lulus PPPK 2024