KPK Kebut Pemeriksaan Saksi TPPU Djoko
Rabu, 20 Maret 2013 – 12:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator SIM dengan tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo.
KPK memanggil lagi bekas Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto dan AKBP Wisnu Buddhaya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/3).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil Mahdiana, wanita yang disebut-sebut sebagai istri kedua Djoko untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Djoko. "Pemeriksaan lanjutan untuk TPPU DS," kata Priharsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator
BERITA TERKAIT
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU