KPK Kebut Pemeriksaan Saksi TPPU Djoko
Rabu, 20 Maret 2013 – 12:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator SIM dengan tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo.
KPK memanggil lagi bekas Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto dan AKBP Wisnu Buddhaya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/3).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil Mahdiana, wanita yang disebut-sebut sebagai istri kedua Djoko untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Djoko. "Pemeriksaan lanjutan untuk TPPU DS," kata Priharsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator
BERITA TERKAIT
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun