KPK Kebut Pemeriksaan Saksi TPPU Djoko
Rabu, 20 Maret 2013 – 12:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator SIM dengan tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo.
KPK memanggil lagi bekas Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto dan AKBP Wisnu Buddhaya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/3).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil Mahdiana, wanita yang disebut-sebut sebagai istri kedua Djoko untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Djoko. "Pemeriksaan lanjutan untuk TPPU DS," kata Priharsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng