KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas

KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ditengarai suami Neneng Sri Wahyuni itu telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai hal ini terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Lapas terhadap para terpidana.

”Kegiatan bisnis Nazaruddin itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan di Lapas bersangkutan (Sukamiskin),” kata Busyro, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).

KPK tak tinggal diam menyikapi ini. Menurut Busyro, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lembaga yang membawahi Lapas di Indonesia.

JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News