KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:13 WIB
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ditengarai suami Neneng Sri Wahyuni itu telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru. KPK tak tinggal diam menyikapi ini. Menurut Busyro, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lembaga yang membawahi Lapas di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai hal ini terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Lapas terhadap para terpidana.
”Kegiatan bisnis Nazaruddin itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan di Lapas bersangkutan (Sukamiskin),” kata Busyro, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).
Baca Juga:
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week