KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:13 WIB
”KPK juga terus melakukan pantauan, karena proses perkara yang berjalan belum rampung, tapi bisnis tetap berjalan. Ini bisa jadi alasan kami untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham," kata Busyro.
Bekas Ketua Komisi Yudisial itu menambahkan, dalam koordinasi nanti, KPK akan memertanyakan kepada Kemenkumham soal masih lemahnya sistem pengawasan Lapas.
”Ini dinamika menarik, kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. Ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kemenkumham," kata Busyro lagi.
Saat disinggung apakah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan dipindah ke Rutan KPK, Busyro menjawab tidak. Nazaruddin, kata Busyro, akan tetap dipenjara di Lapas Sukamiskin.
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?