KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:13 WIB
”KPK juga terus melakukan pantauan, karena proses perkara yang berjalan belum rampung, tapi bisnis tetap berjalan. Ini bisa jadi alasan kami untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham," kata Busyro.
Bekas Ketua Komisi Yudisial itu menambahkan, dalam koordinasi nanti, KPK akan memertanyakan kepada Kemenkumham soal masih lemahnya sistem pengawasan Lapas.
”Ini dinamika menarik, kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. Ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kemenkumham," kata Busyro lagi.
Saat disinggung apakah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan dipindah ke Rutan KPK, Busyro menjawab tidak. Nazaruddin, kata Busyro, akan tetap dipenjara di Lapas Sukamiskin.
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng