KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:13 WIB
Sedangkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada petugas Lapas Sukamiskin, yang telah memberi ruang bagi Nazaruddin menjalankan bisnisnya dari balik penjara.
"Kalau tetap ada penyimpangan, sanksinya akan sangat tegas kepada napi maupun oknum pegawai yang terlibat. Tidak ada toleransi sedikit pun," ungkap Denny, dihubungi wartawan, Rabu (19/6). (boy/jpnn)
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng