KPK-Kejagung Janji Tak Rebutan Kasus
Kamis, 08 Oktober 2009 – 19:33 WIB
JAKARTA - Indikasi membaiknya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terlihat. Tiga pejabat sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji selama kurang lebih dua jam. Kerjasama ini diperlukan, kata Tumpak, karena lembaga anti korupsi yang saat ini babak belur dihajar beragam persoalan, tak mungkin memberantas penyalahgunaan uang negara sendirian. Kata Tumpak, sejak dulu sudah ada kesepakatan bersama antara KPK dan Kejagung untuk memberantas korupsi.
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB itu, Wakil Ketua KPK Haryono Umar ikut serta. Sedang M Jasin, tak bisa ikut. Berdasarkan informasi yang berkembang, Jasin sedang tugas ke di Surabaya. Menurut Tumpak, pertemuan ini sama sekali tidak menyinggung soal kasus apapun baik yang sedang ditangani kejaksaan maupun KPK.
Baca Juga:
“Tidak ada kasus apapun yang dibicarakan. Kedatangan KPK ini untuk meningkatkan kerjasama dalam masalah pencegahan korupsi dengan salah satu penegak hukum, salah satunya jaksa agung,” kata Tumpak di kejagung, Kamis (8/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Indikasi membaiknya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terlihat. Tiga pejabat sementara
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita