KPK-Kejagung Janji Tak Rebutan Kasus

KPK-Kejagung Janji Tak Rebutan Kasus
Ketua KPK sementara, Tumpak Panggabean, bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/10). (foto : vivi-JPNN)
“Keputusan bersama inilah yang akan digalakkan kembali. Dalam waktu dekat ini akan kita susun program kerja bersama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Tumpak. Ditanya tentang prioritas penuntasan kasus di KPK, Tumpak menyebut semua kasus yang sudah ditangani sebelumnya tetap akan diteruskan, selama bukti-bukti yang terkumpul mendukung.

Hendarman pun berharap melalui kerjasama ini nantinya upaya pemberantasan korupsi semakin baik dan dampaknya, indeks pemberantasan korupsi di Indonesia meningkat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. “Dengan upaya pencegahan korupsi yang kita lakukan, indeks prestasi korupsi di Indonesia meningkat,” tandas Hendarman. (viv/JPNN)

JAKARTA -  Indikasi membaiknya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terlihat. Tiga pejabat sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News