KPK Kejar Aset Rahmat Effendi yang Dibeli Pakai Duit Suap
Minggu, 30 Januari 2022 – 10:50 WIB
Rahmat juga diduga menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Tersangka penerima suap dalam kasus itu ialah Rahmat Effendi, M Bunyamin (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi), Wahyudin (Camat Jatisampurna), Mulyadi (Lurah Kati Sari), dan Jumhana Lutfi (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi).
Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi, pihak swasta lain bernama Lai Bui Min alias Anen, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK terus menelusuri aset Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang dibeli dengan uang hasil suap.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?