KPK Kejar Aset RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelusuri aset tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, biasanya untuk perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara, pasti akan dilakukan penelusuran aset. "Biasanya disertai dengan penelusuran aset," ungkap Priharsa, Minggu (20/12).
Menurut Priharsa, penelusuran aset dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran uang yang diduga terkait dengan kasus yang ditangani. "Untuk mencari tahu kemana aliran uangnya," kata Priharsa.
Selain itu, kata Priharsa, hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian uang negara.
Dalam melakukan penelusuran aset terkait kasus yang ditangani, KPK KPK biasanya menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan . (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelusuri aset tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Rayakan Hari Ibu dengan Berbagai Kegiatan, Seru
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- Ada Informasi Sekjen PDIP Jadi Tersangka? KPK Bilang Begini
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru