KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana

Perorangan Miliki Rekening Liar MA

KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana
KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana
JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempol. Dari penyelidikan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa banyak rekening liar di Mahkamah Agung (MA) yang diatasnamakan pribadi alias perorangan.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan, rekening yang kini masuk meja penyelidikan itu terbagi dalam tiga jenis. Di antaranya, dibuka atas nama pribadi, proyek, dan melekat dalam jabatan. ”Temuan di MA paling banyak atas nama pribadi,” jelas Jasin di gedung KPK, Kamis (23/1).

Menurut Jasin, arah penyelidikan KPK adalah menemukan pertanggungjawaban penggunaan aliran dana rekening liar. ”Penting bagi kami dana itu digunakan untuk apa saja, alirannya ke mana,” ungkap Jasin.

Dalam rangka mempertajam penyelidikan KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini untuk mendapatkan pemanfaaran dokumen atas rekening yang dibuka tanpa sepengetahuan Departemen Keuangan (Depkeu) tersebut.

JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempol. Dari penyelidikan sementara Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News