KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana
Perorangan Miliki Rekening Liar MA
Jumat, 23 Januari 2009 – 01:40 WIB
JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempol. Dari penyelidikan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa banyak rekening liar di Mahkamah Agung (MA) yang diatasnamakan pribadi alias perorangan. Dalam rangka mempertajam penyelidikan KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini untuk mendapatkan pemanfaaran dokumen atas rekening yang dibuka tanpa sepengetahuan Departemen Keuangan (Depkeu) tersebut.
Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan, rekening yang kini masuk meja penyelidikan itu terbagi dalam tiga jenis. Di antaranya, dibuka atas nama pribadi, proyek, dan melekat dalam jabatan. ”Temuan di MA paling banyak atas nama pribadi,” jelas Jasin di gedung KPK, Kamis (23/1).
Baca Juga:
Menurut Jasin, arah penyelidikan KPK adalah menemukan pertanggungjawaban penggunaan aliran dana rekening liar. ”Penting bagi kami dana itu digunakan untuk apa saja, alirannya ke mana,” ungkap Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempol. Dari penyelidikan sementara Komisi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon