KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana
Perorangan Miliki Rekening Liar MA
Jumat, 23 Januari 2009 – 01:40 WIB

KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana
JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempol. Dari penyelidikan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa banyak rekening liar di Mahkamah Agung (MA) yang diatasnamakan pribadi alias perorangan. Dalam rangka mempertajam penyelidikan KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini untuk mendapatkan pemanfaaran dokumen atas rekening yang dibuka tanpa sepengetahuan Departemen Keuangan (Depkeu) tersebut.
Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan, rekening yang kini masuk meja penyelidikan itu terbagi dalam tiga jenis. Di antaranya, dibuka atas nama pribadi, proyek, dan melekat dalam jabatan. ”Temuan di MA paling banyak atas nama pribadi,” jelas Jasin di gedung KPK, Kamis (23/1).
Baca Juga:
Menurut Jasin, arah penyelidikan KPK adalah menemukan pertanggungjawaban penggunaan aliran dana rekening liar. ”Penting bagi kami dana itu digunakan untuk apa saja, alirannya ke mana,” ungkap Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempol. Dari penyelidikan sementara Komisi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan