KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo
jpnn.com, JAKARTA - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan kepada mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk hadir dalam pemeriksaan.
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu diminta untuk kooperatif menindaklanjuti penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
“Sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Pakde Karwo sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pertama Rabu (21/8) pekan lalu. Oleh karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Pakde Karwo hari ini.
BACA JUGA: Ohh.. Ternyata Pakde Karwo Dapat Jabatan Baru dari Jokowi
KPK sebelumnya menggeledah kediaman Karsali, ajudan Pakde Karwo saat menjabat Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019. Dari kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Ketintang, Surabaya 9 Agustus 2019 lalu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap anggaran APBD Tulungagung periode 2017-2018.
Karsali merupakan komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
KPK sendiri sudah menetapkan Supriyono sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung.
KPK sebelumnya menggeledah kediaman Karsali, ajudan Soekarwo 2014-2019. Dari sana disita sejumlah barang.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun