KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo
Selasa, 27 Agustus 2019 – 15:39 WIB

Soekarwo. Foto: dok/JPNN.com
Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha. Penerimaan itu untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018. (tan/jpnn)
KPK sebelumnya menggeledah kediaman Karsali, ajudan Soekarwo 2014-2019. Dari sana disita sejumlah barang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma