KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Pembantaran penahanan itu dilakukan untuk proses pemantauan kesehatan Lukas Enembe.
"Tersangka LE atas rekomendasi dokter KPK ini dibantarkan penahanannya, untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Lukas sebelumnya menjalani rawat jalan di RSPAD pada Selasa (17/1).
Politikus Partai Demokrat itu diperiksa tim medis dalam rangka penambahan obat-obatan yang diperlukan.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam," ucap Ali.
Meski demikian, Ali memastikan Lukas dalam kondisi stabil. Menurutnya, Lukas bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK