KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto
![KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/04/juru-bicara-kpk-ali-fikri-foto-fathan-kxipr-l9ez.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Pembantaran penahanan itu dilakukan untuk proses pemantauan kesehatan Lukas Enembe.
"Tersangka LE atas rekomendasi dokter KPK ini dibantarkan penahanannya, untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Lukas sebelumnya menjalani rawat jalan di RSPAD pada Selasa (17/1).
Politikus Partai Demokrat itu diperiksa tim medis dalam rangka penambahan obat-obatan yang diperlukan.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam," ucap Ali.
Meski demikian, Ali memastikan Lukas dalam kondisi stabil. Menurutnya, Lukas bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini