KPK Kembali Bidik Politisi Demokrat
Jumat, 04 Januari 2013 – 05:22 WIB
JAKARTA – KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar tokoh Partai Demokrat lainnya, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Munadi Herlambang. Rumahnya yang ada di Jalan Teratai XI, Tanjung Barat Indah Blok L/18, Jakarta Selatan, digeledah Kamis (3/1).
Penggeledahan tersebut dimaksudkan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Saat dimintai konfirmasi terkait adanya penggeledahan itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan selain melakukan penggeledahan di kediaman Munadi selaku Direktur Utama PT MSons Capital tersebut, pihaknya juga melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda.
“Ada 3 lokasi yang digeledah, Pertama yakni Rumah Munadi Herlambang, Kantor PT Wika Karya serta Kantor PT Adhi Karya,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantornya, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
JAKARTA – KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan