KPK Kembali Bidik Politisi Demokrat
Jumat, 04 Januari 2013 – 05:22 WIB
PT Dutasari adalah perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan itu, pada saham PT Dutasari tercantum nama Munadi Herlambang, Machfud Suroso, dan Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Namun Athiyyah mengaku berhenti jadi komisaris sejak 2009 awal.
Hingga kini, KPK baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan belasan rumah dan Kantor terkait kasus Hambalang. Sebelumnya, Komisi Antirasuah pimpinan Abraham Samad ini juga pernah melakukan penggeledahan terkait kasus Hambalang di tiga rumah pejabat PT Adhi Karya.
Saat ini, KPK baru menetapkan Deddi Kusdinar selaku mantan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kemenpora dan Mantan Menpora, Andi Mallarangeng dalam kasus Hambalang yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 243, 66 milliar.
JAKARTA – KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi