KPK Kembali Didesak Cokok Gubernur Riau
Jumat, 18 Maret 2011 – 18:34 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak agar tidak tebang pilih dalam mengungkap korupsi kehutanan di Provinsi Riau. Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), menggelar aksi di depan gedung KPK, Jumat (18/3). Sementara beberapa pelaku lain seperti mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan mantan Kadis Kehutanan Kabupaten Siak Asral Rahman telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Keterlibatan Rusli sebenarnya sudah sangat jelas," imbuh Haris Pertama.
"KPK jangan tebang pilih," tegas koordinator aksi Kamerad Haris Pertama saat berorasi di depan gedung KPK. Menurutnya, di antara sekian sikap tebang pilih oleh KPK adalah penanganan kasus pengelolaan hutan di Provinsi Riau.
Baca Juga:
Menurut Haris, Gubernur Riau Rusli Zaenal ikut terlibat dalam penerbitan surat rancangan kerja terpadu kepada beberapa perushaan yang menjadi syarat untuk memperoleh izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak. Dalam kasus itu, sebutnya, kerugian negaranya mencapai Rp 1,2 triliun. "Namun hingga kini KPK belum juga menangkap Rusli Zaenal," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak agar tidak tebang pilih dalam mengungkap korupsi kehutanan di
BERITA TERKAIT
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar