KPK Kembali Didesak Jerat Fauzi Bowo
Senin, 03 September 2012 – 16:36 WIB
JAKARTA - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Kali ini, KPK didesak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang tingginya laporan tentang dugaan korupsi di Pemprov DKI. Selain itu, Taufik juga mempertanyakan informasi dugaan korupsi Foke sebagaimana tertuang dalam buku karwa Wakil Gubernur DKI, Prijanto. Menurut Taufik, tulisan Prijanto itu dapat dijadikan bukti awal untuk memeriksa Fauzi Bowo karena penyalahgunaan jabatan.
Desakan ini ditegaskan Ketua Koalisi Pemantau Korupsi (KPK), Taufik Akbar saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin (3/9). "KPK jangan tebang pilih, segera usut temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Taufik.
Mengutip laporan PPATK, Taufik menyebut bahwa Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi terkorup se-Indonesia. Laporan inilah yang menurut Taufik harus ditindaklanjuti oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu. "46 persen persentasi korupsi DKI itu bukti penyelewengan sistemais dari Fauzi Wibowo," ujar Taufik dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Kali ini, KPK didesak menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS