KPK Kembali Dilumpuhkan
Senin, 19 April 2010 – 14:19 WIB
Pengadilan Jakarta Selatan telah mengeluarkan Keputusan praperadilan yang diajukan oleh Anggodo Widjojo. Substansi tuntutan Anggodo adalah menggugat SKPP Kejaksaan Agung untuk Bibit-Chandra. Hakim Nugroho memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo dengan cara mencabut SKPP tersebut Senin (19/4/2010). (fas/jpnn)
JAKARTA- Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menegaskan dalam hitungan hari ke depan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar