KPK Kembali Fokus Berantas Korupsi
Jumat, 05 April 2013 – 17:09 WIB

KPK Kembali Fokus Berantas Korupsi
Seperti diketahui, Komite Etik KPK yang dipimpin Anies Baswedan, membacakan putusan terkait kasus sprindik bocor, Rabu (3/4), di KPK. Alhasil, Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dinyatakan melakukan pelanggaran etik. Abraham dijatuhi sanksi pelanggaran sedang, Adnan ringan. Kedunya tak terbukti sebagai pembocor sprindik. Menurut Komite Etik, pembocor sprindik adalah Sekretaris Ketua KPK, Wiwin Suwandi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Pimpinan maupun Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4) di Bogor, Jawa Barat, langsung melakukan konsolidasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja