KPK Kembali Garap Dirut PT Angkasa Pura II

KPK Kembali Garap Dirut PT Angkasa Pura II
Dirut PT Angkasa Pura II M Awaluddin. Foto: Antara/Zubi Mahrofi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin pada Selasa (26/11).

Sedianya, KPK memeriksa Awaluddin sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya ingin memeriksa Awaluddin karena diduga berkaitan dengan tersangka mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara alias DMP.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DMP," kata Febri dalam keterangan yang diterima.

Awaluddin sendiri sudah diambil keterangannya sebanyak dua kali. Selain Awaluddin, penyidik turut tiga saksi lainnya untuk Darman yaitu Direktur PT APP Wisnu Raharjo, Executive General Manager Airport Maintenance AP II Marzuki Battung dan Vice President of Finance, Human Capital and General Affair PT APP Roby Jamal.

Darman diketahui merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK, setelah mantan Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan orang kepercayaan Darman, Taswin Nur.

Diduga, Darman telah menginstruksikan Taswin Nur untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Andra guna merealisasikan penggarapan proyek BHS.

Uang tersebut merupakan imbalan untuk Andra karena bantuannya mengarahkan PT APP menunjuk PT INTI agar dapat mengerjakan proyek BHS di enam bandara yang dikelola oleh PT AP ll dengan pagu anggaran mencapai Rp 86 miliar. (tan/jpnn)

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin sudah diperiksa KPK sebanyak dua kali.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News