KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya

KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya
KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga karyawan PT Adhi Karya sebagai saksi terkait kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Pemeriksaan kali ini dilakukan di SPN Pekanbaru, Riau.

Ketiga karyawan PT Adhi Karya itu adalah Hafiz Bambang Pamungkas, М Arief Taufiqurarahman dan Anis Anjayani. Namun KPK tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan saksi kali ini.

"Memang ada saksi dari PT Adhi Karya diperiksa terkait kasus suap PON. Pemeriksaan di Riau," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (25/6) di gedung KPK.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga memeriksa saksi lain atas nama H. IR. Muhammad Arifin, MM selaku komisaris PT Metaphora Solusi Global dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga karyawan PT Adhi Karya sebagai saksi terkait kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News