KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya
Senin, 25 Juni 2012 – 10:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga karyawan PT Adhi Karya sebagai saksi terkait kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Pemeriksaan kali ini dilakukan di SPN Pekanbaru, Riau. Selain itu, lanjutnya, KPK juga memeriksa saksi lain atas nama H. IR. Muhammad Arifin, MM selaku komisaris PT Metaphora Solusi Global dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau.
Ketiga karyawan PT Adhi Karya itu adalah Hafiz Bambang Pamungkas, М Arief Taufiqurarahman dan Anis Anjayani. Namun KPK tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan saksi kali ini.
"Memang ada saksi dari PT Adhi Karya diperiksa terkait kasus suap PON. Pemeriksaan di Riau," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (25/6) di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga karyawan PT Adhi Karya sebagai saksi terkait kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis