KPK Kembali Garap Mantan Sekretaris KSSK
Senin, 03 Juni 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Bekas Sekretaris Komisi Stabilitas Sektor Keuangan, Raden Pardede, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/6). Raden Pardede diperiksa terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus mega skandal Bank Century.
Raden Pardede sudah nongol di Gedung KPK sekitar pukul 10.00. Mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam, ekonom Indonesia itu enggan banyak komentar. "Iya diperiksa," ujar Raden, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Senin (3/6).
Informasi yang dihimpun, Raden Pardede akan digarap terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penentuan bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.
Raden akan memberikan kesaksian untuk tersangka bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.
JAKARTA - Bekas Sekretaris Komisi Stabilitas Sektor Keuangan, Raden Pardede, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/6). Raden
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?