KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Namun usia diepriksa 8 jam, Jenderal bintang dua itu masih bebeas meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan perdananya Jumat (5/10) lalu.
Hari ini, saksi yang akan diperiksa di antaranya Komisaris Polisi Setya Budi, dan Ajun Komisaris Polisi Edith Yuswo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Masing-masing dipanggil sebagai saksi untuk DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar.
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi