KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM

KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM
KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar.

Hari ini, saksi yang akan diperiksa di antaranya Komisaris Polisi Setya Budi, dan Ajun Komisaris Polisi Edith Yuswo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Masing-masing dipanggil sebagai saksi untuk DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/10).

Sebelumnya KPK sudah memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Namun usia diepriksa 8 jam, Jenderal bintang dua itu masih bebeas meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan perdananya Jumat (5/10) lalu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News