KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:12 WIB
![KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Namun usia diepriksa 8 jam, Jenderal bintang dua itu masih bebeas meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan perdananya Jumat (5/10) lalu.
Hari ini, saksi yang akan diperiksa di antaranya Komisaris Polisi Setya Budi, dan Ajun Komisaris Polisi Edith Yuswo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Masing-masing dipanggil sebagai saksi untuk DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggarap dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 senilai Rp198 miliar.
BERITA TERKAIT
- Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan