KPK Kembali Geledah Rumah Rusli
Rabu, 20 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal, Rabu (20/3), di Kembangan, Jakarta Barat.
Penggeledahan hari ini merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan lembaga antikorupsi itu, Selasa (19/3). "Hari ini hanya rumah RZ, kelanjutan kemarin," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Johan menyatakan, hingga sore ini penggeledahan masih berlangsung. Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu kemarin.
Sedangkan hari ini, KPK memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso, sebagai saksi untuk Rusli. Kemudian Deputi V Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sugihatanto. "Dua-duanya hingga siang tadi belum hadir," tegas Johan.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6
BERITA TERKAIT
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan