KPK Kembali Geledah Rumah Rusli
Rabu, 20 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal, Rabu (20/3), di Kembangan, Jakarta Barat.
Penggeledahan hari ini merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan lembaga antikorupsi itu, Selasa (19/3). "Hari ini hanya rumah RZ, kelanjutan kemarin," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Johan menyatakan, hingga sore ini penggeledahan masih berlangsung. Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu kemarin.
Sedangkan hari ini, KPK memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso, sebagai saksi untuk Rusli. Kemudian Deputi V Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sugihatanto. "Dua-duanya hingga siang tadi belum hadir," tegas Johan.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian