KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota Komisi V

jpnn.com - JAKARTA -- Setelah menetapkan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka suap anggaran Kemenpupera, KPK terus memeriksa para anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan itu.
Kali ini, anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dipanggil KPK. Musa Zainudin yang juga Ketua PKB Lampung, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Diperiksa untuk AKH," kata Pelaksana Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Ini pemanggilan kesekian kalinya untuk Musa dalam kasus Damayanti. Selain Musa, KPK sudah pernah memeriksa sejumlah anggota Komisi V lainnya. Seperti, Andi Taufan Tiro, Fathan, Fauzih H Amro dan lainnya. Bahkan, Fauzih usai diperiksa KPK menyatakan penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku.
Selain Musa, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mantan staf khusu Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yakni Emir Sanaf. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Damayanti, Budi, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini