KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota Komisi V
jpnn.com - JAKARTA -- Setelah menetapkan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka suap anggaran Kemenpupera, KPK terus memeriksa para anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan itu.
Kali ini, anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dipanggil KPK. Musa Zainudin yang juga Ketua PKB Lampung, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Diperiksa untuk AKH," kata Pelaksana Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Ini pemanggilan kesekian kalinya untuk Musa dalam kasus Damayanti. Selain Musa, KPK sudah pernah memeriksa sejumlah anggota Komisi V lainnya. Seperti, Andi Taufan Tiro, Fathan, Fauzih H Amro dan lainnya. Bahkan, Fauzih usai diperiksa KPK menyatakan penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku.
Selain Musa, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mantan staf khusu Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yakni Emir Sanaf. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Damayanti, Budi, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024