KPK Kembali Jerat Wakil Rakyat, Begini Reaksi Akom
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin tak mau ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi V dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Budi saat ini resmi menyandang status tersangka di KPK karena diduga menerima suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Saya sudah sampaikan soal seperti ini bahwa kami, pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami sudah sampaikan hampir setiap saat, politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen," kata politikus yang akrab disapa Akom, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3).
Budi ikut terjerat pasca operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Mereka diduga sama-sama kecipratan uang suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, agar perusahaan tersebut dapat proyek di kementerian PU Pera.
Namun demikian, Akom tidak menutup mata. Ia bertekad agar secara sistemik, cawe-cawe antara legislatif dengan pengusaha maupun melibatkan oknum di pemerintahan bisa diminimalisir.
"Saya sedang berusaha keras agar secara sistemik, kalau menghilangkan saya yakin tidak bisa, kalau meminimalisir tidak bisa, secara sistemik, tidak memberikan peluang (korupsi-red)," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASN Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Legislator Dorong Pengusutan Sampai Mantan Menteri
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial