KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Subang
jpnn.com - SUBANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Subang, Jawa Barat, Selasa (3/5). Mereks melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subang.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 hhingga pukul 15.00 WIB ini, diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Ojang Sohandi. Penggeledahan kali ini sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan peristiwa Operasi Tangkap Tangkap (OTT) kasus suap penanganan korupsi BPJS, yang melibatkan Jaksa Kejati Jabar.
Pantauan Pasundan Ekspres, ada beberapa ruangan yang digeledah oleh KPK, yaitu ruang kerja Kepala BKD Nina Herlina, ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Heri Tantan Sumaryana, dan Kepala Bidang Mutasi, Indra Subhan.
"Tiga ruangan yang digeledah petugas penyidik KPK yaitu ruang kerja Bidang Pengadaan Pegawai, Bagian Mutasi dan keduanya berada di lantai atas, dan juga ruang kerja Kepala BKD yang berada di lantai bawah, dan ruang Bidang Mutasi," ujar pegawai BKD yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/5).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa berkas yang dimasukan ke dalam dua koper warna merah dan biru, serta satu kardus botol air mineral. Berkas tersebut merupakan hasil penggeledahan dari tiga ruangan yang dilakukan oleh KPK di ruang kerja Kepala BKD Subang, Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah menyita sedikitnya tujuh kendaraan mobil dan motor milik Bupati Subang Ojang, yang diduga hasil gratifikasi dari sejumlah SKPD di Pemkab Subang. Lima unit diantaranya berupa mobil-mobil mewah bernilai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah ruang kerja serta rumah dinas Bupati Subang Ojang Sohandi. Di ruang kerja Bupati, petugas KPK sempat mengamankan uang tunai senilai ratusan juga rupiah. Sejumlah dinas pun tak luput dari penggeledahan KPK, diantaranya Dinas Kesehatan, DPPKAD, BPMP, Dinas Bina Marga dan Pengairan. (bds/din/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI